Rumah Lensa.

Cilegon.

 
June 18, 2026

Sambangi Pangkalan Ojek, Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Beri Himbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110

Cilegon|| Bhabinkamtibmas dari Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada OPANG (Ojek pangkalan) di Kp Cibadul Desa Margagiri Kec Bojonegara Kab Serang, wilayah hukum Polsek Bojonegara. Rabu (17/06/2026).


‎Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para ojek pangkalan agar senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar, mematuhi peraturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.


‎Selain itu, Bhabinkamtibmas Bripka Zaenal juga juga mengajak para opang untuk berperan aktif membantu tugas kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas di wilayah Desa Margagiri.



Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Kyflan Ahmad Syukur Mengatakan Bahwa Kegiatan Sambang yang Dilakukan oleh Personel Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang ada di daerah binaanya serta tidak lupa pula di sela-sela pembicaraan untuk menyampaikan supaya bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan Di daerah hukum Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten.



Seperti yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Margagiri BRIPKA Zenal menyambangi Daerah binaannya untuk bertemu dengan warga masyarakat Ojek Pangkalan guna menyampaikan pesan kamtibmas.


“Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas yang harus dan wajib di lakukan oleh Bhabinkamtibmas,” tutur Bhabinkamtibmas.


“Bhabinkamtibmas berharap kepada Pengemudi ojek pangkalan agar lebih berhati – hati pada saat membawa penumpang terutama pada malam hari dan juga ketika menjumpai penumpang yang tidak dikenal lebih baik meminta identitas calon penumpang tersebut dan memberitahukan kepada rekan seprofesi tujuan dari penumpang tersebut,tutupnya



"Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun keadaan darurat lainnya dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis. Kami siap memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat," tutupnya.