Rumah Lensa.

Cilegon.

 
June 19, 2026

Cilegon Police Strengthen Road Safety Through Freight Transport Enforcement.

SATLANTAS POLRES CILEGON LAKSANAKAN PENERTIBAN ANGKUTAN BARANG DI JALAN RAYA BOJONEGARA

Cilegon – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satlantas Polres Cilegon melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan Peraturan Gubernur Banten, Jum'at (19/06/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Bojonegara tepatnya di depan Terminal Seruni, Kota Cilegon. Petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada lokasi yang berpotensi terjadi kecelakaan, pelanggaran, maupun kemacetan lalu lintas. Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan disiplin para pengguna jalan dalam menaati peraturan lalu lintas.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta dapat menekan angka pelanggaran dan mengurangi fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Cilegon.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Cilegon mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan barang maupun pengguna jalan lainnya untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.